World News in Indonesian

Kemenag Terbitkan Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah, Ini Ketentuannya

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan aturan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan keagamaan guna menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

Читайте на сайте