World News in Indonesian

Gugatan Soal Gibran, Denny Indrayana Siap Adu Argumen Prosedural dan Tenggang Waktu Sudah Lewat

Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pendidikan calon Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dia pun telah mengantisipasi bantahan terkait prosedural dan tenggang waktu sudah lewat dalam pengajuan PHPU.

Читайте на сайте