KPK Temukan Valas saat Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Valuta asing yang ditemukan dalam bentuk SGD dan USD.