Meski Tak Temukan Ijazah Penyetaraan SMA, Putusan Hakim: MK Tak Bisa Mendiskualifikasi Gibran
MK menyatakan tidak menemukan ijazah penyetaraan Wapres Gibran Rakabuming Raka, namun tidak dapat mengabulkan permohonan yang meminta diskualifikasi Gibran.