Tak Bisa Kebal Hukum, Pejabat Negara Bisa Terancam Hukuman Berat Akibat Sebar Hoaks
Pakar Hukum atau Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai bahwa tak ada impunitas hukum bagi pejabat negara bila melakukan penyebaran berita bohong (hoaks).