Silmy Karim Didakwa Pemerasan Sebesar Rp168 Miliar terkait Izin Tinggal WNA
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan dengan nilai total Rp168.972.869.091 terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).