World News in Indonesian

MA Batalkan Ketentuan PP No 28/2024, MGBKI Minta Pemerintah Lakukan Eksekusi

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia menilai keputusan MA terkait PP No 28/2024 dapat mengembalikan marwah profesi kesehatan yang selama ini tertekan.

Читайте на сайте