World News in Indonesian

Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin

Sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, kini telah dipasang plang peringatan dan larangan terhadap aktivitas tanpa izin.

Читайте на сайте