Pelaku Aborsi di Ponpes Dijerat UU Kesehatan
Tersangka pelaku aborsi itu terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Tersangka pelaku aborsi itu terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.