Pembantu Berusia 15 Tahun Disetrika PNS Wanita
Polres Jakarta Utara menetapkan NC (35) seorang PNS karena menganiaya pembantunya yang masih belia yakni, MH (15).
Polres Jakarta Utara menetapkan NC (35) seorang PNS karena menganiaya pembantunya yang masih belia yakni, MH (15).