Revisi UU Pilkada Akan Ubah 32 Pasal
Sebanyak 32 pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal direvisi.
Sebanyak 32 pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal direvisi.