World News in Indonesian

Pemerintah Setop Investor Asing Tanam Modal di Laut

Dirjen Perikanan dan Tangkap Kementerian Kelautan Narmoko Prasmuji menyatakan, investor asing hanya diperbolehkan menanamkan modalnya di darat, bukan di laut. Karena zona dan teritorial laut hanya untuk nelayan Indonesia.

Читайте на сайте