World News in Indonesian

Kasus Eno, Polisi Ditenggat 15 Hari Lengkapi Berkas RAL

Polda Metro Jaya mempunyai waktu 15 hari untuk melengkapi berkas salah seorang pelaku pembunuhan sadis dengan gagang pacul terhadap Eno Parihah (19) berinisial RAL.

Читайте на сайте