Sebanyak 682 Penerobos Busway Didenda Rp500 Ribu
Sebanyak 682 pengendara diminta membayar denda cukup tinggi karena menerobos jalur bus Transjakarta. Seluruh pelanggar dikenakan tilang slip biru dimana denda yang harus dibayarkan sebesar Rp500 ribu.