Imigrasi: 43 Warga Sri Lanka yang Terdampar di Aceh Imigran Gelap
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM menetapkan 43 warga negara Sri Lanka yang terdampar di Pantai Lhoknga, Nangroe Aceh Darussalam pada Sabtu 11 Juni 2016 sebagai imigran ilegal.