Tentukan Pengelola TPST Bantar Gebang, DKI Tunggu Masa Transisi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghargai usulan DPRD agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daripada Dinas Kebersihan.