World News in Indonesian

Kemacetan di Jalur Alternatif Diprediksi Meningkat Hingga 50%

Pengendara kendaraan roda empat bernomor polisi ganjil hari ini Selasa 30 Agustus 2016 akan didenda Rp500.000 apabila nekat melintas di kawasan ganjil genap.

Читайте на сайте