OJK Tetapkan Saham Waskita Beton sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham PT Waskita Beton Precast Tbk sebagai Efek Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham PT Waskita Beton Precast Tbk sebagai Efek Syariah.