World News in Indonesian

Didakwa Hukuman Mati, Ada Pasal Tambahan untuk Arifin

Dua terdakwa pembunuh Enno Parihah (18), Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), didakwa dengan pasal berlapis dengan cancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Читайте на сайте