Tak Hanya Merampok, Pelaku Juga Paksa Bidan Lakukan Oral Seks
Aksi perampokan diwarnai perbuatan asusila menimpa Anggih Putri (27) seorang bidan yang menempati rumah kost di No.30-31 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, (4/1/2017, dini hari.