World News in Indonesian

Tak Hanya Merampok, Pelaku Juga Paksa Bidan Lakukan Oral Seks

Aksi perampokan diwarnai perbuatan asusila menimpa Anggih Putri (27) seorang bidan yang menempati rumah kost di No.30-31 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, (4/1/2017, dini hari.

Читайте на сайте