World News in Indonesian

MK Siap Terima Permohonan Gugatan Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya menerima sejumlah gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017. Gugatan baru bisa dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah menetapkan hasil rekapitulasi berjenjangnya pada 27 Februari 2017.

Читайте на сайте