World News in Indonesian

Saksi Ahli: Soal Surat Al Maidah, Ahok Berikan Tafsir Sesat

Wakil Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar yang menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama menyebutkan, mereka yang beragama non muslim dilarang menafsirkan isi dari Al-Quran. Maka itu, pidato terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) pun dianggap sesat.

Читайте на сайте