World News in Indonesian

BPK Tegaskan Pergeseran Aset BUMN Harus lewat DPR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan tidak akan memakai Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 sebagai acuan karena bertabrakan dengan UU

Читайте на сайте