World News in Indonesian

Kempol, Tersangka Pembunuh Kekasih Dijerat Pasal 351

Suyanto alias Kempol (24), tersangka kasus pembunuhan terhadap kekasihnya dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Seseorang Meninggal Dunia.

Читайте на сайте